MURTAD PRAGMATIS DAN REVERT ISLAM DALAM PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF RIDDA

Authors

  • Rita Latassaqia saqia Universitas Islam Negeri SALATIGA Author

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena murtad pragmatis dan revert Islam dalam pernikahan beda agama di Indonesia menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan teori Ridda sebagai kerangka analisis utama. Tujuan penelitian adalah memberikan gambaran komprehensif tentang dinamika sosial keagamaan yang muncul dan mendorong pembaruan regulasi perkawinan agar lebih adil dan realistis. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan empat narasumber: pasangan suami istri, kyai, dan pengacara sebagai kuasa hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa murtad pragmatis yang terjadi karena tekanan administratif bukanlah kemurtadan sejati jika niat pelaku tidak meninggalkan iman. Revert Islam yang dilakukan kemudian menegaskan kesetiaan batin pelaku terhadap Islam. Penelitian menekankan perlunya kebijakan inklusif yang memahami kompleksitas sosial dan keagamaan guna meminimalkan dilema hukum dan moral dalam pernikahan beda agama di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-02-12

How to Cite

MURTAD PRAGMATIS DAN REVERT ISLAM DALAM PERNIKAHAN BEDA AGAMA DI INDONESIA PERSPEKTIF RIDDA. (2026). JALLU LAW REVIEW, 1(1), 64-90. https://ejournal.jallunusantara.com/index.php/jallrev/article/view/6