KONSEPSI IDEAL PEMBAGIAN KEWENANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DALAM KERANGKA OTONOMI DAERAH UNTUK MEMPERKUAT PEMERINTAH DAERAH
Abstract
Ketegangan dalam hubungan pemerintah pusat dan daerah sering kali bersumber dari ketidakjelasan pembagian kewenangan yang seragam (simetris) dalam kerangka negara kesatuan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi amandemen UUD 1945 dalam mereformulasi pembagian kewenangan melalui desain desentralisasi asimetris guna memperkuat otonomi daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini menelaah implikasi konstitusional dari penerapan otonomi daerah yang seragam dan menawarkan konsep asimetris sebagai solusi jalan tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reformulasi pembagian kewenangan mutlak diperlukan untuk mengakomodasi karakteristik unik daerah tanpa mencederai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penerapan desentralisasi asimetris secara konstitusional dapat menciptakan pemerintahan daerah yang lebih adaptif, efektif, dan berkeadilan, sekaligus meredam potensi disintegrasi bangsa akibat ketimpangan hubungan pusat-daerah.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maleakhi Samuel Pasalli (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.




